Rabu, 08 Januari 2014

SPESIFIKASI BENSIN 88 (PREMIUM)

SPESIFIKASI BENSIN 88 (PREMIUM)















SPESIFIKASI BENSIN 91 DAN 95 (lanjutan)

CATATAN UMUM:
1.    Aditif harus kompatibel dengan minyak mesin (tidak menambah kotoran mesin/kerak).
Aditif yang membentuk komponen pembentuk abu (ash forming) tidak diperbolehkan.
2.    Pemeliharaan secara baik untuk mengurangi kontaminasi (debu, air, bahan bakar lain, dll)
3.    Metode  ASTM D 5191-99 atau D 323
4.    Metode ASTM D 4052 – 96 atau D 1298

CATATAN KAKI:
CATATAN 1): Batasan 0,05% m/m setara dengan 500 ppm
CATATAN 2): Pada atau di bawah batasan deteksi dari metode uji yang digunakan. Tidak ada penambahan yang disengaja

CATATAN 3): 
Bila digunakan oksigenat, jenis ether lebih disukai. Penggunaan etanol diperbolehkan sampai dengan maksimum 10% volume (sesuai ASTM D 4086 dan pH 7-9.  Alkohol berkarbon lebih tinggi (C>2) dibatasi maksimal 0,1% volume.  Penggunaan Metanol tidak diperbolehkan

CATATAN 4):    ICP -  AES (Merujuk pada metode in-house dengan batasan deteksi = 1 mg/kg

CATATAN 5):    Metode  ASTM D 5191-99 atau D 323

CATATAN 6):    Metode ASTM D 4052 – 96 atau D 1298




Tidak ada komentar:

Posting Komentar